MAKNA UNGKAPAN ADAT MELAMAR PADA MASYARAKAT MUNA
Keywords:
Makna ungkapan, Adat, Masyarakat MunaAbstract
Adat pelamaran merupakan salah satu tahapan yang dilangsungkan pada
sebuah acara perkawinan.Bagi masyarakat Muna ungkapan adat pelamaran juga
termasuk sebuah tradisi yang turun temurun dan mengandung makna yang berbeda
dengan bahasa-bahasa yang lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
makna dari ungkapan – ungkapan adat pelamaran masyarakat Muna. Penelitian ini
termasuk jenis penelitian lapangan . Metode yang digunakan adalah metode
deskriptif kualitatif.Data yang digunakan adalah data liasan dan data tulis. Sumber
data adalah masyarakat asli Kecamatan Lawa ,kabupaten Muna Barat yang
mengetahui dengan jelas proses pelamaran dalam sebuah adat perkawinan
masyarakat Muna. Makna Ungkapan dalam Proses Musyawarah diantaranya
kunjungan pihak laki-laki datang ke rumah pihak perempuan, sudah tidak ada yang
di tunggu dari pihak perempuan yang bisa membatalkan kunjungan pihak laki-laki
saat itu. Makna ungkapan dalam proses membawa janji (deowa too)yang terdiri dari
Makna ungkapan pembuka sebelum pihak perempuan mengetahui maksud pihak
laki-laki, adanya rasa ingin tau dari keluarga perempuan terhadap niat kedatangan
pihak laki-laki, melarang atau menyarankan pihak keluarga perempuan agar menanti
atau menunggu kedatangan keluarga dari pihak laki-laki pada hari dan jam yang
telah ditentukan, biaya untuk disajikan dalam pernikahan kelak, serta permintaan
maaf dari pihak laki-laki terhadap keluarga perempuan sebab mereka ingin pulang.
Makna ungkapan pada proses melamar ( fofeena ) terdiri dari pemberitahuan
terhadap pihak perempuan bahwa delegasi atau tokoh adat dari pihak laki-laki akan
segera tiba, pihak laki-laki ingin mengetahui pada siapa nantinya mereka akan
mengutarakan maksud, keinginan atau hasrat dari seorang laki-laki yang ingin
memiliki atau menikahi sang gadis dengan segala keiklsan dan ketulusan hati, pihak
perempuan ingin mengetahui siapa yang akan menjadi calon suami dari anak gadis
mereka dan mencari kepastian tentang gadis yang ingin mereka jaga, perkenalan
antara pihak yang ingin memiliki di mana yang di maksud adalah dari pihak laki-laki
menyebutkan nama dari laki-laki yang melamar tersebut sekaligus menyampaikan
kepada pihak perempuan bahwa anak yang pertamalah yang dipilih oleh laki-laki
serta pihak perempuan menerima lamaran dari delegasi laki-laki. pihak laki-laki
ingin menyampaikan pada pihak perempuan tentang apa yang menjadi tanggung
jawap dari mereka dan maknanya adalah untuk menyelesaikan tentang kemampuan
dari beban mereka terhadap prosesi adat pernikahan yang akan dilakukan.
References
Arifin.2014. Mantra Tolaki. Kendari: Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Asri, 2008. Ungkapan dalam Perkawinan Adat Suku Moronene. Kendari: Kantor
Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Djajasudarma,1999.Semantik 2 , Pemahaman Ilmu Makna. Bandung: PT.Refika
Aditama
Endraswara, Suwardi. 2011. Metodologi Penelitian Sastra. Jakarta: Buku Seru.
Hartoko. 2009. Pengkajian Kritik Sastra Indonesia.Jakarta: PT Gramedia
Widiasarana Indonesia.
Hutomo, Suripan Sadi. 1983. Panduan Penelitian Satra Lisan/Daerah. Jakarta: Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa .
Koentjaraningrat. 2013. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Nur, Herlina. 2014. Mantra Tolaki. Kendari: Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Prio. 2007.Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Penyelenggaraan Adat Perkawinan
Masyarakat Suku Muna di Kabupaten Muna,Tesis Program Pascasarjana UIN
Alaudin Makasar.
Rahmawati. 2014. Ungkapan Tradisional Muna. Kendari: Kantor Bahasa Provonsi
Sulawesi Tenggara.
Sobur.2003. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Sudikan, S.Y. 2001. Metode Penelitian Kebudayaan .Surabaya: Citra Wacan
Pudentia MPSS. (2008). Metodologi Kajian Tradisi Lisan. Jakarta: ATL.
Uniawati. 2008. Jurnal Bunga Rampai: Simbolisme dalamSastra CeritaRakyaMuna.
Kendari: Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.




