DAMPAK MEDIA SOSIAL TERHADAP PERGESERAN NORMA KESOPANAN DALAM INTERAKSI SOSIAL DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.36709/bastra.v11i3.2526Keywords:
Norma Kesopanan, Media Sosial, politeness, impolitenessAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang pengaruh media sosial terhadap pergeseran norma-norma kesopanan dalam interaksi sosial di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengungkap bahwa media sosial mendorong pergeseran dalam cara berkomunikasi yang cenderung mengabaikan etika kesopanan yang sudah ada. Faktor-faktor utama yang berkontribusi pada timbulnya perilaku agresif, seperti perundungan daring dan penggunaan bahasa yang kurang sopan, adalah fenomena anonimitas, kontrol diri yang rendah, serta algoritma pada platform tersebut. Dampak sosial dari hal ini terlihat melalui meningkatnya konflik di dunia digital dan menurunnya kualitas interaksi langsung, sementara dari segi budaya, terjadi pengikisan nilai-nilai lokal seperti unggah-ungguh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kemampuan literasi digital dan penguatan kembali budaya lokal sangat penting untuk melindungi identitas bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
References
Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some Universals in Language Usage. Cambridge: Cambridge University Press.
Charmaraman, L. H. (2018). Marginalized youth, esoteric spaces, and identity development through social media. Current Opinion in Psychology, 26, 1–7.
Crystal, D. (2006). Language and the Internet (2nd ed.). Cambridge: Cambridge University Press.
Gunawan, I. A. (2022). Dampak penggunaan media sosial terhadap gangguan psikososial pada remaja: A narrative review. Jurnal Kesehatan, 15(1), 78–92.
Gupta, N. (2021). The influence of social media on social norms and values. Journal of Social Values, 14(3), 250–265.
Herring, S. C. (2004). Computer-mediated discourse analysis: An approach to researching online behavior. Dalam S. A. Barab, R. Kling, & J. H. Gray (Eds.), Designing for Virtual Communities in the Service of Learning (hlm. 338–376). Cambridge: Cambridge University Press.
Khairuni, N. (2016). Dampak positif dan negatif sosial media terhadap pendidikan akhlak anak. Jurnal Edukasi, 2(2), 91–106.
Khoirrurohman, T., & Abdan, M. R. (2020). Variasi bahasa dalam kajian sosiolinguistik. Jurnal Bahasa dan Sastra, 5(2).
Khoirurrohman, T. A. (2020). Analisis pemakaian variasi bahasa slang pada remaja Desa Kalinusu: Kajian sosiolinguistik. Jurnal Ilmiah Semantika, 1(2), 1–11.
Kurniasih, E., & Apriani, D. (2022). Pengaruh era digitalisasi dalam media sosial terhadap perilaku masyarakat. Jurnal Kodifikasi, 13, 47–54.
Leech, G. (2014). The Pragmatics of Politeness. Oxford: Oxford University Press.
Muliyah, P. A. (2020). Variasi bahasa slang dalam media sosial Instagram @folkshitt. Jurnal GEEJ, 7(2), 281–292.
Pratama, B. H., dkk. (2024). Peran sosial media dalam mengubah pandangan norma kesopanan pada Generasi Z. Seminar Nasional Ilmu-Ilmu Sosial (SNIIS), 427–432.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.
Revalina, A. S. (2025). Perubahan norma etika dalam hubungan sosial di platform digital. Jurnal Komunikasi, 3(6), 223–231.
Sari, A. S., dkk. (2026). Pelestarian batik sebagai identitas nasional di era digital. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD FKIP Universitas Mandiri, 12(1), 110–123.
Suler, J. (2004). The online disinhibition effect. CyberPsychology & Behavior, 7(3), 321–326




